PENYULUHAN PENCEGAHAN PEREDARAN, PENGGUNAAN MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
Peredaran
minuman keras dan narkoba di Indonesia akhir-akhir ini menjadi pusat
perhatian Pemerintah dan Pihak Kepolisian. Pemerintah Kab. HSS
bekerjasama dengan pihak kepolisian melaksanakan penyuluhan pencegahan
peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba tahun 2010 bagi tokoh
masyarakat dan pemuda se Kab. HSS. Rabu
(30/6) dan di Aula kantor Camat Sungai Raya dilaksanakan pembukaan
penyuluhan tersebut serta pada kesempatan tersebut dihadiri dari
Kecamatan Sungai Raya dan Simpur.
Melalui
penyuluhan tersebut pemerintah berupaya untuk mencegah penyalahgunaan
peredaran minuman keras dan narkoba dengan memerintahkan kepada
jajarannya untuk memberikan pengetahuan yang benar tentang bahaya
mengkonsumsi minuman keras dan narkoba beserta akibatnya. Dan
merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten HSS untuk mendukung
masyarakat dan jajaran kepolisian memerangi penyalagunaan minuman keras
dan narkoba.
Wakil Bupati HSS H. Ardiansyah, S. Hut
menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memback up
penuh khususnya pada penanganan narkoba di Kab. HSS. Wakil Bupati
menghimbau kepada yang hadir agar memperhatikan perilaku anak-anak
mereka dan juga lingkungan sekitarnya.
H. Ardiansyah, S. Hut membacakan sambutan tertulis dari Bupati HSS bahwa Pemkab. HSS sudah memiliki Perda ketentuan
larangan minuman berakohol dan bahan lainnya yang memabukkan. Perda
tersebut bermaksud untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran
minuman berakohol di Kab. HSS. Oleh
karena itu bagi mereka yang coba-coba meminum minuman terlarang
tersebut akan dikenakan sangsi bahkan bagi yang membuat atau memproduksi
akan dikenakan sangsi yang lebih berat lagi.
Adapun
bagi yang memfasilitasi baik itu berupa obat-obatan atau minuman
suplement yang patut diketahui bahwa bahan tersebut akan dipakai untuk
membuat minuman yang memabukkan akan dikenakan sanksi bahkan izin
usahannya bisa dicabut. Beliau menambahkan bahwa miras
dan minuman yang memabukkan lainnya dapat menimbulkan dampak yang
negatif bagi kehidupan masyarakat, baik terhadap kesehatan, ketentraman
serta ketertiban masyarakat.
Pada
kegiatan penyuluhan tersebut hadir juga Unsur Muspida, Camat Sungai
Raya, para narasumber yang memberikan materi, Unsur Muspika, para Kepala
Desa dan tokoh masyarakat.
Dalam
kesempatan tersebut Drs. Maksum Nafarin, M. AP sebagai ketua
penyelenggara penyuluhan tersebut menyampaikan laporannya bahwa kegiatan
penyuluhan melalui tokoh masyarakat dan pemuda tersebut dalam rangka
membina masyarakat agar berpartisipasi dalam pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotrofika, precursor,
dan zat adiktif lainnya (P4GN). Adapun tujuan dilaksanakan penyuluhan
tersebut untuk terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat dan
meminimalisir penyakit masyarakat di Kab. HSS.
Kegiatan
penyuluhan tersebut dilaksanakan di 11 (sebelas) kecamatan yang ada di
Kab. HSS. Dengan pembukaan penyuluhan dilaksanakan di kecamatan Sungai
Raya dan Simpur pada tanggal 30 Juni 2010 dan penyuluhan terakhir
dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2010 dikecamatan Daha Barat.
Adapun
narasumber dari Polres HSS dengan materi penyuluhan tentang
penyalahgunaan narkoba dari segi hukum beserta sanksinya, dan dari Dinas
Kesehatan Kab. HSS dengan materi penyuluhan penyalahgunaan narkoba dari segi kesehatan beserta dampaknya.
Sasaran
dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut adalah tokoh masyarakat
dan tokoh pemuda ditiap-tiap kecamatan se Kab. HSS sebanyak 50 (lima
puluh) orang masing-masing kecamatan.
Pada
penyuluhan yang ketiga kalinya setelah pembukaan di Kec. Sungai Raya
dan Simpur dalam rangkaian acara penyuluhan pencegahan
peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba tahun 2010 bagi tokoh
masyarakat dan pemuda se Kab. HSS yang diadakan di Aula Kecamatan Telaga
Langsat Selasa (13/7). Wakil Bupati HSS H. Ardiansyah, S.Hut sebagai
Ketua Badan Narkotika Kabupaten memberikan sambutannya “yakni salah satu
pemicu kejahatan pencurian, perkelahian adalah alkohol yang diracik
sendiri”.
Dalam
kesempatan tersebut, Wakil Bupati HSS berharap agar pembinaan kepada
korban narkoba dimulai dari rumah dan korban jangan dikucilkan. Beliau
juga menambahkan agar masyarakat Telaga Langsat ikut berpartisipasi
dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Kecamatan
Telaga Langsat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar